
Membumikan Pancasila di tanah Papua, satu langkah pasti dalam menjaga keutuhan NKRI dari Sabang sampai Merauke
Pada saat melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia di Daerah Pemilihan Papua Yan Permenas Mandenas sebagai satu dari tiga anggota Ligislator asal Papua mengajak Masyarakat Papua untuk terus hidup rukun, damai dan saling menghargai perbedaan yang ada di Masyarakat.
Sosialisasi Daerah Pemilihan (Sos Dapil) kali ini dilaksanakan di Kelurahan Sasana Imbi Jayapura dan dihadiri sedikitnya sertatus lima puluh (150) orang dari berbagai kalangan, serta undangan dari berbagai ormas dan aliansi Masyarakat, pemuda dan perwakilan mama-mama Papua.
Dalam orasinya Mandenas menekankan pentingnya menjaga dan menjalankan nilai-nilai kebangsaan yang saat ini terkandung dalam 4 pilar tersebut. Menurutnya “ini adalah jati diri bangsa yang harus diketahui, dipedomani dan diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat” oleh karena itu penting sekali melaksanakan kegiatan seperti ini sehingga masyarakat mengetahui fungsi anggota DPR/MPR yang saat ini mewakili Papua di Jakarta.
Hal senada juga disampaikan oleh ketua panitia pelaksana kegiatan sosialisai ini yaitu Dereck Frederik, menurutnya sudah jarang sekali pejabat datang ke kampung dan mensosialisasikan Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, kami bersyukur Kakak Yan mau mendengar aspirasi kami dan mendatangi masyarakat.
Seperti diketahui kegiatan semacam ini adalah kewajiban yang melekat kepada legislator (Anggota MPR RI) sebagaimana termaktub dalam Undang-undang Nomor 42 tahun 2014 tentang DPR, DPD dan DPRD yang intinya tugas dan kewajiban anggota MPR memasyarakatkan empat pilar MPR RI. MPR RI sebagai lembaga negara terus mensosialisasikan Empat Pilar kehidupan bermasyarakat. Dengan diadakannya sosialisasi tersebut diharapkan menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan dan rasa nasionalisme sesuai semangat proklamasi kemerdekaan RI tahun 1945.