
Ajak Masyarakat Biak untuk mengamalkan Pancasila dan UUD NKRI
Biak, 17 September 2025 – Masyarakat Biak tentu tidak asing dengan Yan Permenas Mandenas atau yang lebih dikenal dengan YPM, anggota DPR RI Dapil Papua yg kini duduk d Komisi XIII, komisi baru d DPR RI yang membidangi Hukum, HAM dan Imigrasi serta Pemasyarakatan.
Kali ini YPM melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Biak Numfor Papua (16/9). Kegiatan yang dilaksanakan di pulau batu karang ini diikuti oleh masyarakat setempat yang sangat senang karena tema yg diusung sangat sesuai dengan kondisi di Papua yaitu toleransi yg sangat tinggi karena masyarakat sudah mengamalkan nilai-nilai Pancasila meskipun banyak yg tidak hafal sila-sila dalam burung Garuda tersebut.
Yan Mandenas sangat bersyukur karena kegiatan kali ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sambil memuji panitia pelaksana karena tanpa kerja keras panitia dan masyarakat mustahil kegiatan ini berjalan dengan baik.
Dalam kegiatan tersebut Bapak Lima anak ini mengajak masyarakat untuk lebih semangat mengamalkan nilai-nilai kebangsaan yang tertuang dalam Empat Pilar MPR RI, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Baginya masyarakat Papua secara umum sudah lebih pancasilais karena semangat toleransi dan multikulturalisme di Papua sudah jauh tejalin sedari dahulu. “Kita sudah terbiasa dengan perbedaan budaya dan bahasa bahkan agama, tetapi masyarakat Papua tidak pernah masalah dengan perbedaan seperti itu, justru kita sangat bangga dengan kondisi multikulturalisme d Papua” ujarnya.
Meski demikian legislator Gerindra ini menyoroti lemahnya masyarakat di Papua dalam mengamalkan Undang-undang dan berbagai peraturan. “Ini harus saya garis bawahi dan akan saya ucapkan dengan tanda kutip, kita memang lemah dalam hal peraturan karena penegakan aturan di kita selalu penuh drama. Oleh karena itu dengan sosialisasi semacam ini saya pribadi mengajak kita semua untuk memahami setiap aturan khususnya Undang-undang Dasar sebagai acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Singgung Tambang Ilegal
Pada kesempatan yang sama Mandenas secara terbuka menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi di Papua khususnya terkait dengan masalah pertambangan Ilegal. Ini adalah contoh ketidaktaatan kita kepada undang-undang dan peraturan. Dengan mudah kita bisa menjumpai kegiatan pertambangan Ilegal seperti yg sudah sering saya ungkapkan. Dan saya berharap kegiatan pertambangan Ilegal segera ditindak dengan tegas oleh aparat.
Saat diwawancara oleh Lensapapua Mandenas juga menyinggung persoalan ini (tambang Ilegal) yang berkedok tambang rakyat. Dan dia berharap pemerintah segera mengatasi persoalan ini.